Wanita dan Kesenian

Immawati Space #2

Hakikat Perempuan

  1. Dalam Q.S. An-Nisaa’ : 1 muncul beberapa anggapan mengenai perempuan, diantaranya adalah perempuan sebagai konco wingking (kelas kedua) dan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

  2. Menurut Rashid Ridha dalam bukunya Tafsir al Manar, Pernyataan tentang perempuan diciptakan dari tulang rusuk adam termaktub dalam kitab perjanjian lama.

  3. Dari suatu hadis riwayat Abu Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah ra. Terdapat kalimat “auja” yang seharusnya diartikan secara metafora bukan harfiah.

  4. Perempuan dan laki-laki tidak diciptakan dari satu nafs dan perempuan tidak diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.

  5. Dalam Q.S. Al-Isro’ : 70, Allah menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan telah dimuliakan dari segi asal muasal kejadian manusia.

  6. Dalam Q.S. Ali Imran : 195, Allah juga menegaskan bahwa manusia baik laki-laki maupun perempuan diciptakan dari penciptaan yang sama.

  7. Perempuan memiliki karakter, sifat, dan kecenderungan yang berbeda dengan laki-laki, sehingga perlu kebijaksanaan dalam mendidiknya.

  8. Perempuan dalam Sejarah Agama dan Bangsa

    Dahulu perempuan banyak mengalami ketidakadilan dan banyak mengalami penindasan, sehingga seperti perempuan tidak miliknya sendiri.
    > Bangsa Yunani: Perempuan tidak memiliki Hak, disekap, diperjual belikan, dalam kendali suami, dianggap sebuah “pemuas” nafsu
    > Bangsa Romawi: dibawah kendali ayah dan suaminya.
    > Hindu dan Cina Kehidupannya tergantung dari suaminya. Dijadikan ‘sajen’ dewa-dewa mereka (17 M).
    > Yahudi: wanita sumber laknat
    > Nasrani: Senjata Iblis untuk menyesatkan manusia.
    > Bangsa Arab Jahiliyah: Wanita sebagai Aib, dikubur hidup-hidup ketika baru lahir.
    Dengan datangnya islam, perempuan diangkat derajatnya dan diberi hak yang sama. Dalam Al- Qur’an telah dijelaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beragama, bersosial, menuntut ilmu, dll

    Hakikat Seni Menurut Islam

  1. Dalam perspektif Al-Qur’an seni merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan.

  2. Seni sesuai dengan fitrah manusia, dan Allah menganugerahkan fitrah kepada manusia untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan.

  3. Islam tidak melarang ataupun membenci seni, anti seni, bahkan islam tidak menghambat perkembangan seni.

  4. Keindahan dalam konsep Al Qur’an : bahwasanya setiap yang diciptakan oleh Allah itu serasi, menunjukkan keindahan, dan menunjukkan aspek keagungan Allah, seperti Allah menciptakan langit yang dihiasi oleh bintang. Contoh lain adalah dari Q.S. An-Nahl : 14

Seni Patung dan Seni Musik dalam Islam

Mengapa di jaman Rasulullah tidak diperbolehkan membuat gambar yg menyerupai wajah manusia?
Karena jaman tersebut masih jahiliyah, banyak yang masih menyekutukan Allah, sehingga dikhawatirkan akan menghambat dakwah agama islam. Kemudian setelahnya, mulai diperbolehkan, tapi tidak boleh mengandung unsur yang menyekutukan Allah, tidak berbau pornografi.
Bagaimana seni musik dalam Al-Qur’an dan sejarah Nabi?
Dalam kisa Rasulullah SAW, saat beliau datang ke Madinah, beliau disambut oleh kaum anshor dengan nyanyian shalawat, yang mana nyanyian shalawat juga termasuk seni, dan hal tersebut tidak dilarang, selama hal tersebut tidak melenakan dan bersifat positif. Islam tidak melarang seni musik, asal tidak mengandung unsur-unsur yang merusak, tidak mengandung lirik dan makna yang rusak, serta tidak membuat kita lengah dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT dan tidak mengurangi ketqwaan kita kepada Allah.

Wanita dan Kesenian

  1. Ketika membicarakan perempuan dan seni, sering terdapat eksploitasi antara
    perempuan dengan seni, sehingga perempuan sering dijadikan objek seksual dan erotis dalam seni.Di Jawa, wanita dijadikan objek sensual dalam seni, seperti budaya sawer yang hingga saat ini masih terjadi.Islam sangat memuliakan perempuan, tidak hanya dari aspek asal muasalnya saja, tapi dari hak dan kewajiban juga.Seni dalam Islam merupakan fitrah manusia. Seni tidak dilarang dalam Islam, selama mengandung amar ma’ruf nahi munkar.

Disampaikan dalam acara “Kajian Immawati” bersama Ustadzah Siti Majidah, LC., M.A. pada hari Sabtu, 4 September 2021

Diterbitkan oleh immabaduny

Religius, Intelektual, dan Humanis Akademisi Islam Berakhlak Mulia

Tinggalkan komentar